BTN Bentengi Data Nasabah: Rahasia Aman Terjaga!
Kabarindo.web.id Semoga kamu tetap berbahagia ya, Pada Kesempatan Ini saya akan mengulas cerita sukses terkait Bisnis., Deskripsi Konten Bisnis BTN Bentengi Data Nasabah Rahasia Aman Terjaga Yok ikuti terus sampai akhir untuk informasi lengkapnya.
BTN Komitmen Lindungi Data Pribadi Nasabah
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menegaskan komitmennya untuk melindungi data pribadi nasabah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mulai berlaku penuh sejak 17 Oktober 2024.
Langkah Strategis BTN
BTN mengambil langkah strategis untuk melindungi data pribadi nasabah serta memastikan layanan perbankan digital berjalan aman. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menekankan pentingnya pengelolaan data pribadi yang aman untuk menjaga kepercayaan nasabah dan menghindari risiko hukum.
BTN juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dan Sharing Session dengan JAMDATUN untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pejabat BTN.
Tantangan Perlindungan Data
Direktur Human Capital, Compliance & Legal BTN, Eko Waluyo, menyoroti tantangan baru dalam perlindungan data pribadi di tengah transformasi digital di sektor perbankan. Ancaman siber semakin meningkat dan mengakibatkan kasus-kasus pelanggaran data.
Data global dari Forbes menunjukkan peningkatan kasus pelanggaran data sebesar 72% pada 2023 dibandingkan 2021, dengan biaya rata-rata akibat pelanggaran data mencapai USD4,45 juta per insiden, berdasarkan laporan IBM.
Dedikasi BTN
Langkah ini menunjukkan dedikasi BTN dalam memastikan keamanan data nasabah di era digital yang semakin berkembang. Komitmen BTN untuk menjaga data nasabah adalah langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan dan memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“BTN selalu waspada dalam memproses dan melindungi data pribadi nasabah di setiap kegiatan operasional. Keamanan ini adalah prioritas untuk mencegah risiko serangan siber serta menjaga reputasi perseroan,” ujar Nixon dalam acara kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Peran JAMDATUN
Narendra Jatna, selaku JAMDATUN, menyatakan bahwa perlindungan data pribadi merupakan hak asasi manusia yang wajib dilindungi, termasuk oleh industri perbankan.
Komitmen BTN dalam melindungi
Terima kasih telah membaca seluruh konten tentang btn bentengi data nasabah rahasia aman terjaga dalam bisnis ini Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. share ke temanmu. Sampai bertemu di artikel menarik berikutnya. Terima kasih.